Yogyakarta, Kamis (23/1/2026) — Departemen Teknologi Hayati dan Veteriner (DTHV) Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan sosialisasi perubahan kurikulum berbasis kebutuhan industri secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas kurikulum agar mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia kerja.
Ketua Departemen Teknologi Hayati dan Veteriner, Ir. Ahdiar Fikri Maulana, Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kurikulum merupakan instrumen strategis dalam menyiapkan lulusan yang siap menghadapi tantangan industri. Menurutnya, proses pembelajaran ke depan tidak hanya menekankan penguasaan pengetahuan, tetapi juga pengalaman praktis yang relevan dengan kebutuhan lapangan kerja. Oleh karena itu, kurikulum disusun secara kontekstual dan aplikatif.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kurikulum SV UGM, Dr. Leo Indra Wardhana, menjelaskan bahwa Universitas Gadjah Mada menerapkan kebijakan kurikulum dengan porsi 20 persen mata kuliah umum (common course). Mata kuliah tersebut mencakup literasi kesehatan, kesehatan keuangan, literasi digital dan media sosial, serta panduan penggunaan kecerdasan buatan (AI) secara etis. Mata kuliah umum ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan soft skills esensial, seperti kemampuan komunikasi, daya juang, dan ketahanan dalam menghadapi dinamika perubahan.
Dalam pengembangan kurikulum, DTHV melibatkan berbagai mitra industri dari masing-masing program studi. Program Studi Pengembangan Produk Agroindustri bermitra dengan PT Gandum Mas Kencana, PT Grea Giant Pineapple, PT Intan Rahmadhani, Danone Indonesia, serta PT Sari Husada Generasi Mahardhika. Program Studi Teknologi Veteriner bekerja sama dengan Charoen Pokphand (CP), Modernvet, APSTVI, PAVETI, Klinik Hewan Jogja, PT Ciomas, dan CV Cita Nasional. Adapun mitra industri pada bidang pengelolaan hutan meliputi Kementerian Kehutanan, BRIN, PT Ekosistem Khatulistiwa, PT Dwimajaya Utama, serta PT Riau Andalan Pulp and Paper.
Kebijakan pengembangan kurikulum ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang memberikan keleluasaan kepada perguruan tinggi dalam menyusun kurikulum. Melalui kebijakan tersebut, hingga 80 persen kurikulum program studi dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan masukan dari dunia industri.
Ke depan, masing-masing program studi di lingkungan DTHV akan menyusun kurikulum dengan melibatkan mitra industri secara aktif. Kegiatan sosialisasi ini dimodelkan melalui diskusi antara dosen DTHV dan perwakilan industri guna menghasilkan kurikulum yang relevan, aplikatif, dan berorientasi masa depan.

